BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 70 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 74 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 73 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 126 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 105 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Diduga Ada Penyimpangan, Warga Desa Kasikan Pertanyakan Dana Hasil Lelang Kebun Sawit Tanah Kas Desa

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:55:51 WIB Di Baca : 2328 Kali
Cetak
Diduga Ada Penyimpangan, Warga Desa Kasikan Pertanyakan Dana Hasil Lelang Kebun Sawit Tanah Kas Desa

Kampar (Riau), LPC

Warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kecewa dengan hasil lelang kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) yang dinilai tidak transparan.

Warga menduga telah terjadi penyimpangan terkait dana hasil lelang kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa tersebut. Sehingga diduga dana hasil lelang hanya dinikmati oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tanah Kas Desa itu merupakan aset desa yang seharusnya untuk menambah pendapatan asli desa dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, pembangunan desa serta fungsi sosial bukan hanya untuk dinikmati oleh oknum tertentu saja," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (27/1/2025).

Kemudian salah seorang warga lainnya juga menyampaikan bahwa nilai kontrak kebun kelapa sawit Desa Kasikan dilelang terbuka. Setelah lelang dilaksanakan jatuh lah pemenangnya siapa yang membuat harga tertinggi dan didapatkan oleh salah seorang warga Desa kasikan, dengan penawaran harga 180 juta /1 tahun selama 5 tahun kedepan terhitung Januari 2025.

"Total jumlah Rp 900 juta yang dibayarkan secara bertahap, dengan tahapan pembayaran 50 persen kemudian 30 persen dan terakhir 20 persen," katanya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan bahwa kontrak dibuat oleh PJ Kepala Desa Kasikan ( bukan Kades Defenitif) seyogyanya PJ Kades Kasikan boleh membuat kontrak sebatas masa ia menjabat saja atau uang hasil kontrak yang boleh dibelanjakannya hanya selama ia menjadi PJ di Desa Kasikan saja.

"Sementara kebijakan dan keputusan yang saat ini dibuatnya, setelah mendapatkan dan dibayar uangnya 50 persen dari si pengontrak, dengan beberapa oknum memutuskan untuk membagi uang yang 50 persen tersebut dengan pembagian, Ninik Mamak 15 persen, BPD 15 persen, Aparat Desa 20 persen dan ada beberapa orang diantara mereka mendapat pembagian lebih karena dianggap berjasa," lanjutnya.

"Dengan pembayaran 50 persen tersebut uangnya sudah terhitung habis oleh pembagian 3 unsur diatas dan tidak ada tersisa di Rekening Desa. Bahkan sistem pembayarannya pun tidak melalui Rekening Desa lagi, melainkan dibayarkan dan dibagi secara tunai oleh yang mengatas namakan 3 unsur tertinggi di Desa. Sementara kebijakan dan keputusan tersebut hanya dibuat dan diputuskan oleh beberapa orang saja," terangnya.

"Ninik Mamak 11 orang ( Kepala Suku) /orangnya dapat bagian Rp. 18.000.000. BPD 9 orang/orangnya dapat bagian Rp. 10.000.000, Anggota dan Ketua Sekretaris dan Bendahara dapat bagian lebih. Aparat Desa, mulai dari RT, RW, Kadus dan Kaur Desa, yang sampai saat ini belum di bagikan, oleh PJ Kades Kasikan," tutupnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Kasikan berinisial PA mengungkapkan bahwa yang dibagikan itu hanyalah sawit atas nama Ninik Mamak. Sedangkan kontrak sawit Desa sedang dibahas oleh pemerintahan Desa dan BPD untuk apa penggunaannya.

"Setahu saya yang dibagikan itu hanya kontrak sawit atas nama Ninik mamak, itu memang punya Ninik mamak. Sedangkan kontrak sawit desa masih dalam pembahasan," ungkapnya.

Awak media kemudian konfirmasi ke PJ Kades Kasikan Hermansyah, S.Pd, M.Pd, pada Selasa (28/1/2025) melalui pesan singkat WhatsApp (WA) terkait hal tersebut, namun tidak direspon.

H. Mawardi selaku pihak BPD Desa Kasikan justru berkilah dan enggan memberikan keterangan. Dirinya hanya menyampaikan bahwa terkait kontrak kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa tersebut merupakan urusan desa.

"Itu urusan desa semua itu, bukan urusan saya, urusan desa sama Ninik Mamak itu," terangnya.

"Warga itu tanya lah dulu, apapula ke media massa, itu warga yang pintar. Kalau kita warga desa itu tanyanya RT, RW, Kadus, Kades kita atau Ninik Mamak," terangnya.

Sementara itu, Rainol. DS, ST, MIP selaku pihak Inspektorat Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa akan meminta keterangan kepada PJ Kades Kasikan terkait hal tersebut.

"Baik bang, saya belum tahu kebenarannya. Terkait info yang berkembang, nanti akan diminta keterangan PJ Kadesnya," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa terkait Tanah Kas Desa (TKD) diatur dalam pasal 11 Permendagri No. 1 Tahun 2016. Pasal ini mengatur tentang pemanfaatan aset desa, termasuk TKD, yang dapat dilakukan dengan cara sewa atau kerjasama pemanfaatan.

Selain itu, TKD juga diatur dalam:

Pasal 6 ayat (1) Permendagri No. 1 Tahun 2016 yang mewajibkan sertifikasi tanah kas desa atas nama pemerintah desa. 

Pasal 28 yang mengatur pemanfaatan TKD untuk mendirikan bangunan dengan mekanisme bangun guna serah. Pasal 34 yang mengatur pemanfaatan TKD melalui kerjasama dengan institusi atau masyarakat.

TKD adalah tanah yang dimiliki oleh pemerintah desa dan dikelola untuk kegiatan usaha desa. TKD merupakan salah satu sumber pendapatan asli desa. (***Tim)


 Editor : Redaksi/ Sutono

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.

Peristiwa

Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:13:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.

Peristiwa

Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 06:58:23 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral

Selasa, 25 November 2025 - 12:01:46 WIB

Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.

Peristiwa

Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas

Senin, 24 November 2025 - 07:33:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.

Peristiwa

Kades Zulfahrianto : Tidak Ada Pemerasan Pada Perusahaan Uang Pribadi Bangun Jalan

Kamis, 20 November 2025 - 09:54:54 WIB

Rohul (Riau), LPCViral  tudingan Kades Sontang lakukan pungli perbai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com